GELORA.ME -Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep berjanji akan merampas aset kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam Konsolidasi Badan Pemenangan Pemilu PSI Bali, di Badung, Sabtu (30/9/2023) ia mengatakan jika partainya gagal mengajukan RUU Perampasan aset bagi koruptor, maka PSI akan menerapkan kebijakan internal untuk merampas aset anggota partai yang korupsi.
“Kalau itu (RUU Perampasan Aset) memang belum bisa disepakati nanti di DPR RI, ya kita lakukan dulu secara internal. Kita rampas asetnya, makanya nanti kita akan melakukan pakta integritas untuk teman-teman PSI semua,” kata dia.
Sayangnya Kaesang tak menjelaskan mekanisme apa yang digunakan untuk merampas aset anggota partai, karena wewenang peneggakan hukum di Indonesia sejauh ini masih dipegang oleh pemerintah.
Terkait kader PSI di Bali, khususnya tiga anggota dewan di tingkat provinsi dan kota, Kaesang mengucapkan terima kasih lantaran hingga saat ini tak ada di antara mereka yang terjerat kasus korupsi.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan