GELORA.ME -Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep berjanji akan merampas aset kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam Konsolidasi Badan Pemenangan Pemilu PSI Bali, di Badung, Sabtu (30/9/2023) ia mengatakan jika partainya gagal mengajukan RUU Perampasan aset bagi koruptor, maka PSI akan menerapkan kebijakan internal untuk merampas aset anggota partai yang korupsi.
“Kalau itu (RUU Perampasan Aset) memang belum bisa disepakati nanti di DPR RI, ya kita lakukan dulu secara internal. Kita rampas asetnya, makanya nanti kita akan melakukan pakta integritas untuk teman-teman PSI semua,” kata dia.
Sayangnya Kaesang tak menjelaskan mekanisme apa yang digunakan untuk merampas aset anggota partai, karena wewenang peneggakan hukum di Indonesia sejauh ini masih dipegang oleh pemerintah.
Terkait kader PSI di Bali, khususnya tiga anggota dewan di tingkat provinsi dan kota, Kaesang mengucapkan terima kasih lantaran hingga saat ini tak ada di antara mereka yang terjerat kasus korupsi.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun