GELORA.ME - Saksi Anang Achmad Latif mengungkap eks Menkominfo Johnny G Plate tidak hanya minta jatah Rp500 juta per bulan, tetapi juga ingin donasi ke Gereja.
Hal itu disampaikan Anang Achmad Latif ketika dicecar jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung terkait urusan uang yang diserahkan ke Johnny G Plate.
"Apakah ada lagi untuk yang ke Menkominfo (Johnny G Plate)?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Anang menjelaskan mendapat solusi uang Rp500 juta per bulan ke Johnny G Plate dari temannya, Irwan Hermawan.
Namun, dia menuturkan Irwan sempat terkejut setelah mengetahui saweran Rp500 juta mesti diserahkan tiap bulan.
"(Irwan) bilang, 'Nang ini sekali apa setiap bulan?'. Saya bilang setiap bulan. Kaget dia (Irwan). Dia sempat terlihat pusing, tapi saya bilang, 'ya, sudah lu bantu gue, lah, gimana caranya'," kata Anang.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Klaim Ijazah Jokowi di Polda Metro Berbeda dengan di Bareskrim, Sebut Pelanggaran HAM
Yenny Wahid Ungkap Menteri Ngotot Kasih Izin Tambang ke NU, Ada Kaitan Parpol?
KPK Tetapkan Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Tersangka Perantara Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK: Dugaan Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar