GELORA.ME - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menilai, jika bergabungnya putra bungsu Presiden RI Jokowi yakni Kaesang Pangarep ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan menjadi hal yang luar biasa.
Menurutnya, tak ada aturan yang dilanggar Jokowi dengan bergabungnya Kaesang ke partai lain.
Said menyampaikan, berdasarkan peraturan internal PDIP memang ada keharusan seluruh anggota keluarga inti kader partai apalagi yang menduduki jabatan publik tidak boleh aktif di partai lain.
Menurutnya, Kaesang memang benar merupakan anak Presiden Jokowi, yang merupakan kader PDIP. Namun Kaesang, kata dia, saat ini secara administratif dari Kartu Keluarga misalnya, telah membentuk keluarga sendiri.
"Sudah menjadi keluarga lain. Jadi, secara normatif tak ada hal yang luar biasa," kata Said dalam keterangan yang diterima Suara.com, Senin (25/9/2023).
Ia mengatakan, masyarakat kemungkinan merasa heran dengan aktivitas Kaesang jika melihat rekam jejak, perjalanan karir politik ayahnya yakni Jokowi.
"Sejak menjadi Walikota dua periode, Gubernur DKI Jakarta sampai sebagai Presiden, Pak Jokowi diusung PDI Perjuangan. Kaesang, yang ketika pertama kali Pak Jokowi menjadi pejabat publik, sebagai Walikota Solo, yang saat itu baru berusia sekitar 11 tahun mungkin masih berada dalam lingkungan keluarga dan belum membentuk keluarga sendiri, sudah pasti mengetahui dan merasakan ikatan Pak Jokowi sebagai kader PDI Perjuangan," tuturnya.
Mungkin, kata dia, jejak-jejak panjang perjalanan Jokowi, hampir dua dekade, sebagai kader PDIP itulah, yang barangkali sedikit mengusik rasa heran masyarakat ketika Kaesang, memutuskan memasuki partai lain. Kendati begitu, PDIP menilai wajar bila hal itu terjadi.
"Bukankah telah tercetak jejak-jejak perjalanan kehidupan dalam naungan PDI Perjuangan. Sebuah keheranan manusiawi. PDI Perjuangan sendiri, tentu saja, sebagai partai terbesar di negeri ini menganggap hal biasa," ujarnya.
Artikel Terkait
PSI Targetkan Lahirkan Pemimpin Masa Depan ala Jokowi dari Kalangan Biasa
Tambang Ilegal di Maluku Utara Diduga Langgar Hukum & Rusak Lingkungan
Bripda Torino Tobo Dara Dipatsus Usai Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT: Ini Kronologinya
Sengketa Tanah Jusuf Kalla: Azis Subekti Beberkan Modus Mafia Tanah & Solusinya