Di sisi lain, Anies juga menilai bahwa pekerja KPK memiliki ruang untuk mandiri. Pasalnya, lanjut Anies, pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) pada karyawan dan staf KPK membatasi ruang mandiri pekerja di KPK.
"Ketika ada revisi yang kemudian membuat staf KPK, karyawan KPK menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri," katanya.
Lebih lanjut, sebagai lembaga yang berada langsung di bawah presiden, KPK dinilai perlu mendapat ruang bebas dalam penegakan korupsi. Meski demikian, dia tidak dapat memastikan kebebasan ruang KPK di masa depan lantaran figur pemimpin masa depan yang tidak dapat dipastikan.
"Kita tidak pernah tau, siapa presiden di masa yang akan datang, apakah akan selalu memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangannya?" tandasnya.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan