GELORA.ME - PDIP soal pemeriksaan Cak Imin menyebut kasus itu sudah lama. Namun, jelang pemilu baru dibuka.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang merupakan calon wakil presiden dari Anies Baswedan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).
Pemeriksaan tersebut sebagai saksi dalam kasus rasuah di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
Terkait hal itu, Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai bahwa pemeriksaan tersebut terkesan lucu.
Menurut dia, kasus korupsi yang menyeret Cak Imin itu baru dibuka kembali pada saat jelang pemilu.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun