GELORA.ME - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva memberi komentar yang nampol banget tentang penegakkan hukum di Indonesia.
Hamdan Zoelva mengkritik tajam KPK lantaran merasa aneh atas keputusan memeriksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Seperti diketahui, KPK baru akan memeriksa Cak Imin sebagai saksi kasus korupsi 12 tahun lalu saat Gus Imin menjadi menteri di era SBY.
Tengang kondisi tersebut, Hamdan Zoelva mempertanyakan, kenapa Gus Imin tidak diperiksa saat masih intim-intimnya bersama Prabowo Subianto.
Hamdan Zoelva lantas mengatakan, pemanggilan Gus Imin oleh KPK hanya akan mempermalukan hukum itu sendiri karena ada asas praduga tak bersalah.
Dia menganalogikan jika orang yang sedang hajatan tidak akan mungkin lari.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice