"Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap di hadapan tamu undangannya," kata Hamdan.
"Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah," lanjutnya.
Melalui akun Twitter pribadi @hamdanzoelva, Hamdan Zoelva mempertanyakan kenapa kasus yang 12 tahun lalu baru dibuka kembali.
"KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi."
"Tapi logika sederhana, terasa aneh. Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali?," tulis cuitan dari akun Twitter pribadi @hamdanzoelva seperti dikutip Suara Pekanbaru pada Rabu, 6 September 2023.
Lantas Hamdan Zoelva juga mempertanyakan, kenapa KPK tidak memeriksa Cak Imin dalam setahun terakhir ketika masih berkoalisi dengan Prabowo Subianto.
"Kenapa selama setahun jadi Bacapres PS (diduga dimaksud Prabowo Subianto) tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?," lanjutnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Rekam Jejak Hukum Ahmad Ali PSI: Strategi Bertahan Hidup atau Oportunisme Politik?
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris