GELORA.ME - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim harus buka suara jika memang ada kesepakatan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi terkait pengadaan laptop Chromebook, agar tidak dikorbankan sendirian.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, saat diangkat menjadi menteri oleh Jokowi, tentunya Nadiem memiliki kesepakatan dan konsensus.
"Jika kesepakatan yang dibangun salah satunya adalah pengadaan laptop yang saat ini menjadikan nadiem sebagai tersangka di Kejaksaan, maka dibuka saja kalau diduga melibatkan Jokowi," kata Hari kepada RMOL, Jumat, 5 September 2025.
Hal itu kata Hari, perlu dilakukan seperti halnya ketika kasus mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang pernah meminta menghadirkan Jokowi di ruang persidangan.
"Nadiem harus membuka semua ke publik jika ada kesepakatan dengan Jokowi dalam kasus pengadaan laptop," tuturnya,
"Kalau memang Nadiem tidak mau dalam kesendirian menjadi korban politik personal atau kelompok. Jika Nadiem yakin bahwa Allah SWT melindungi maka semua kenyataan dan kebenaran harus dibuka," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice