GELORA.ME - Pengamat politik Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara di Bareskrim Polri pada Rabu petang (6/9).
Selama pemeriksaan, Rocky mengaku ditanya sekitar 40 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Empat puluh, ya seputar kasus itu," ujar Rocky kepada wartawan.
Dia menyatakan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (13/9) minggu depan.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya