Hadir di Muktamar Sufi Internasional, PDIP: Ganjar Dekat dengan Kalangan Ulama

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:01 WIB
Hadir di Muktamar Sufi Internasional, PDIP: Ganjar Dekat dengan Kalangan Ulama

Tidak hanya itu, sambung dia, Ganjar juga senantiasa berkonsultasi kepada para kiai, khususnya di Jawa Tengah setiap hendak mengambil keputusan penting yang menyangkut hajat hidup rakyat. Kebiasaan ini telah dilakukan sejak awal memerintah hingga berakhir September 2023 mendatang.


"Tidak berlebihan dan sewajarnya, karena hubungan baik dengan para ulama, Habib Lutfi menganggapnya sebagai santri. Oleh sebab itu, Mas Ganjar mengamalkan adab santri, mencium tangan kiai, sebagaimana ajaran pada Kitab Ta’lim al Muta’alliim yang diajarkan dalam banyak pesantren NU," tambah dia.


Ia pun mengatakan akibat adab pesantren dan hubungan baik dengan para ulama yang membuat dukungan warga NU dan Muhammadiyah terhadap Ganjar Pranowo paling tinggi.


Hal ini terlihat dalam survei Indikator Politik pada Juli 2023 lalu. Ada sekitar 43,5 persen responden yang mengaku sebagai warga NU mendukung Ganjar Pranowo, 31,6 persen mendukung Prabowo Subianto dan dukungan terhadap Anies Baswedan 20 persen.


Sementara itu, para responden yang mengaku warga Muhammadiyah memberikan dukungan ke Ganjar Pranowo 36,4 persen, Anies Baswedan 32,2 persen dan Prabowo Subianto 28,5 persen.


"Kami berharap Mas Ganjar Pranowo terus membangun hubungan baik dengan para ulama. Senantiasa mengingat jasa ulama dan pesantren, sejak masa sulit merebut kemerdekaan hingga kini dan ke depan serta kami berharap senantiasa menjalankan adab pesantren," pungkas Said.


Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.


Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.


Sumber: republika

Halaman:

Komentar