12 Mantan Napi Korupsi Masuk DCS, ICW Minta KPU Segera Umumkan

- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:30 WIB
12 Mantan Napi Korupsi Masuk DCS, ICW Minta KPU Segera Umumkan

2. Abdullah Puteh, Partai Nasdem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh


3. Susno Duadji, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nomor urut 2, korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari


4. Nurdin Halid, Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, korupsi distribusi minyak goreng Bulog


5. Rahudman Harahap, Partai Nasdem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan


6. Al Amin Nasution, PDI Perjuangan, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, kasus: menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan


7. Rokhmin Dahuri, PDI Perjuangan, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan


Bacaleg DPD RI


1. Patrice Rio Capella, Dapil Bengkulu, nomor urut 10, kasus: menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.


2. Dody Rondonuwu, Dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus: korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang)


3. Emir Moeis, Dapil Kaltim, nomor urut 8, kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004


4. Irman Gusman, Dapil Sumbar, nomor urut 7, kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog


4. Cinde Laras Yulianto, Dapil Yogyakarta, nomor urut 3, kasus: korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar