“Kalau soal itu, PKB enggak akan adzan dulu sebelum beduknya dibunyikan,” ujar Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Jazilul menegaskan, partainya baru akan berkomentar soal Walikota Solo yang digadang menjadi bakal cawapres apabila MK sudah mengeluarkan putusan resmi terkait batas minimum usia capres-cawapres.
“Nanti kalau sudah tok di MK kita akan lakukan statement,” imbuhnya.
Lagipula, kata Jazilul, Gibran sendiri pernah menegaskan tidak mau menjadi kandidat bakal cawapres di Pilpres 2024.
“Gibran kan enggak mau. Mas Gibran enggak mau (jadi bacawapres). Makanya kita belum akan menilai, memberikan statement, sebelum konstitusi memberikan jalan,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun