GELORA.ME - Yenny Wahid menyatakan siap maju menjadi calon wakil presiden (cawapres). Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini bahkan sudah menyiapkan diri jika memang nanti dipinang partai politik di Pilpres 2024.
Alasannya, Yenny mengaku sudah lama berkecimpung di dunia politik sehingga harus siap untuk mengemban jabatan politik.
Namun, kesiapan Yenny Wahid sebagai cawapres dalam kontestasi politik dalam pemilu 2024 itu ditanggapi beda oleh Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari NasDem, PKS dan Demokrat.
Diketahui, KPP mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres 2024. Seperti apa pendapat parpol soal kesiapan Yenny Wahid jadi cawapres? Simak penjelasan berikut ini.
NasDem
Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi merespons dengan antusias kesiapan Yenny Wahid sebagai cawapres. Pernyataan Yenny siap jadi cawapres itu dinilai membawa angin segar dan jalan menuju kemenangan bagi Anies Baswedan. Apalagi Yenny belum dipastikan bakal berlabuh ke salah satu capres.
"Alhamdulillah puji Tuhan, jalan menuju kemenangan," ucap Gus Choi pada Selasa (8/8/2023).
Gus Choi memastikan NasDem akan menindaklanjuti pernyataan Yenny itu. "Pasti ada komunikasi dan diskusi harus terus dilakukan," ujarnya.
Demokrat
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya