“Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky dalam video tersebut. “Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, enggak memikirkan nasib kita."
Kritik Rocky terhadap Jokowi berujung pada pelaporan terhadap akademisi Universitas Indonesia tersebut ke polisi. Hal yang sama juga dialami oleh pengamat hukum Rafli Harum.
Hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan laporan dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo tersebut kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Hari ini pukul 10.30 WIB untuk tiga laporan polisi (LP) yang dibuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Pemulihan Bencana Sumatra Dipercepat, Presiden Prabowo Targetkan Kembali Normal
Warga Gaza Sumbang Rp15 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Bukti Solidaritas Luar Biasa
Cak Imin Ajak 3 Menteri Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan Pasca Bencana
Pencabutan Cekal Victor Hartono Djarum Dinilai Serampangan, Ini Kata Pakar Hukum