GELORA.ME - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memastikan bahwa buronan Harun Masiku belum mengganti kewarganegaraannya selama pelariannya.
"Yang bersangkutan belum (mengubah), ada yang lain (buronan) berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Senin (7/8/2023).
Krishna pun mengonfirmasi bahwa Harun sempat keluar dari Indonesia ke Singapura pada 16-17 Januari 2020 silam. Baru setelah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru meminta untuk menertibkan red notice terhadap Harun.
Krishna pun mengaku bahwa saat ini pihaknya menduga bahwa Harun masih berada di Indonesia.
Artikel Terkait
Serakahnomics: Ancaman Penjajahan Gaya Baru yang Wajib Kita Lawan Bersama!
Gaji DPR Cair Seumur Hidup, Prof Faisal Santiago: Ini Bentuk Ketidakadilan!
Jokowi Didesak Tak Ganti Kapolri, Benarkah Upaya Giring Opini Publik untuk Prabowo?
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester, Bukannya Buronkan: Apa Motif di Baliknya?