GELORA.ME - Ancaman Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani yang menyatakan akan membawa aksi massa sejumlah 10 ribu, membunyikan tangkap pengamat politik Rocky Gerung, memunculkan pertanyaan.
Salah satu yang dipertanyakan adalah mengenai kewarasan Benny, yang sebelumnya melaporkan Rocky akibat mengeluarkan pernyataan "bajingan yang tolol" saat mengkritik Presiden Joko Widodo.
"Setelah laporan ke polisi ditolak, sekarang mau gelar aksi tangkap, Anda waras?" ujar Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (4/8).
Di samping itu, dia juga mengetahui aturan hukum yang menyatakan pencemaran nama baik secara langsung maupun melalui media sosial atau internet hanya dapat diproses oleh pihak kepolisian jika ada pengaduan dari korban.
"UU mengatakan yang merasa dihina harus lapor sendiri ke polisi," tegasnya.
Maka dari itu, Anthony menilai ancaman Benny tidak memiliki dasar dan malah berpotensi dibalikkan argumentasinya.
"Kaki-tangan, antek, pesuruh, centeng, tidak berhak mewakilkan. 10 ribu orang akan tenggelam oleh massa buruh," pungkas Anthony.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Penggugat Kecewa Jokowi Absen Mediasi Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo, Sebut Tak Ada Itikad Baik
Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis
BREAKING NEWS! Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Roy Suryo Cs Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Erick Thohir Menilai Korupsi di Kementerian BUMN Tidak Bisa Dihilangkan, Kenapa Begitu?