GELORA.ME -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit struktur gaji serta tunjangan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mencapai miliaran rupiah per bulan.
Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, BPK perlu memeriksa apakah penetapan besaran gaji Ahok selama ini sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di medsos dan media massa lainnya. Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8,3 miliar?"," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (3/8).
Artikel Terkait
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Fokus pada Tarif Pengiriman Barang Haji
Soeharto Pahlawan Nasional: Kontroversi, Tragedi 1965, dan Dosa Orde Baru yang Tak Terhapuskan
Syahganda Sindir Gibran Bagusan Jadi Ketua RT: Analisis Kritik dan Dampak Politiknya
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Desak Usut Tuntas