GELORA.ME -Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, berbagi cerita saat bersaksi pada sidang lanjutan pembentukan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja melalui metode Omnibus Law, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Ekonom senior itu mengaku kecewa, lantaran ketidakhadiran Anwar Usman, Ketua Hakim Mahkamah yang juga ipar Presiden Joko Widodo, pada sidang uji materi atau judicial review itu.
Padahal, sebelum sidang dimulai, papan nama Anwar Usman terpampang di deretan meja para Hakim MK. Namun, beberapa menit jelang persidangan, diganti Saldi Isra.
Artikel Terkait
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar
Target PSI di Jawa Tengah 2029 Dinilai Mimpi, Ini Analisis Pengamat
KPK Ungkap Travel Haji Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor