GELORA.ME -Korupsi di Indonesia tetap subur meskipun sudah ada lembaga antirasuah KPK. Parahnya, perilaku korupsi ini terjadi di banyak institusi bahkan kementerian.
Menurut Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, korupsi yang dilakukan oleh menteri, tidak bisa dilepaskan dari tanggungjawab presiden.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya