"Saya khawatir, jika dibiarkan tetap misterius nanti rakyat membuat analisis dan spekulasi sendiri. Bisik-bisik yang hanya bikin tidak enak di telinga," kata Benny.
Pengacara Irwan Dermawan, Maqdir Ismail mengaku menerima uang sejumlah Rp 27 miliar dari pihak swasta.
Uang tersebut diduga merupakan bagian aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Setelah menerima uang dalam bentuk Dolar Amerika, Maqdir pun diperiksa Kejagung dan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu dekat.
Sumber: rmol
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?