Sementara itu, berdasarkan jadwal Kesetjenan DPR RI, Rapat Paripurna DPR RI ke-29 pada masa sidang V tahun sidang 2022-2023 akan digelar pukul 12.30 WIB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Adapun, agenda rapat paripurna kali ini adalah pengesahan RUU tentang Kesehatan. Dilanjut dengan penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan RUU Kesehatan oleh DPR dinilai para tenaga kesehatan dilakukan terlalu terburu-buru. Bahkan, pembahasan ini disebut tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan.
Selain itu, RUU Kesehatan juga dianggap bisa memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun