GELORA.ME - DPP PDIP buka suara terkait eksepsi atau nota keberatan tersangka Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Eksepsi itu menyeret nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul membantah Jokowi menyuruh mantan Menteri Komunikasi dan Informati (Menkominfo) Johnny G Plate untuk korupsi.
“Apakah ada perintah misalnya mohon maaf, misalnya perintah ‘hey kamu ini lakukan korupsi’. Ya enggak mungkin ya toh. Ngawur itu,” kata Pacul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan Jokowi sebagai seorang presiden tentu wajar memberikan perintah kepada menterinya. Namun, dia meyakini perintah Jokowi kepada Plate itu bukan untuk melakukan korupsi.
Artikel Terkait
Mahfud MD Beberkan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah
Strategi PDIP 2029: Analisis Lengkap Peta Politik & Peluang Koalisi
Jokowi Pasca Lengser: Analisis Kontroversi & Tanggapan Viral Warganet
Pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo: Klarifikasi Damai Hari Lubis Soal Isi Pembicaraan