"Kasus Departemen Keuangan ini Rp 349 triliun, kebanyakan money laundering. Itu (sama dengan) 23 miliar dolar (Amerika Serikat). Luar biasa dalam sejarah ekonomi dunia," tuturnya.
Kategorisasi luar biasa yang dia sematkan pada kasus Kemenkeu itu, didasarkan pada pengalaman kasus serupa di luar negeri, dan dikaitkan dengan proses penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
"Kalau ada pejabat di Amerika, di Eropa money laundering 10 juta dolar saja, habis dia. Ini kita bayangkan, 23 miliar dolar, Rp 349 triliun, terlalu besar," ucapnya.
Menurutnya, terungkapnya kasus dugaan TPPU yang mulanya terungkap dari kasus Rafael Alun Trisambodo, sulit dituntaskan lantaran Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tidak memiliki kemampuan.
"Sri Mulyani tidak punya kapasitas untuk membenahi, karena dia lap kotor," tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mobil Maung vs Esemka: Mana yang Lebih Layak Jadi Mobil Nasional? Ini Kata Pakar!
Luhut Binsar Pandjaitan Bukan Anak Buah Biasa, Ini 3 Bukti Pengaruhnya di Pemerintahan Prabowo
Anies Bongkar 5 Fakta Pengangguran yang Tak Terungkap, Sindir Data Prabowo: Mungkin Tak Lengkap!
KPK Dituduh Tak Berani Usut Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Ternyata Ini Dalang di Baliknya