Kasus korupsi tersebut juga menjerat Eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud. Sementara Andi Arief diminta KPK untuk mengimbau kadernya untuk mengembalikan uang tersebut.
Dari kasus dugaan korupsi itu kerugian negara mencapai Rp14,4 miliar, di mana tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM) diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar.
"AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jakarta, Rabu (7/6/23).
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!