GELORA.ME -Buntut diperiksanya Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat dibayangi masalah dugaan kasus korupsi.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, membantah dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Adapun aliran dana yang digadang-gadang masuk ke Partai Demokrat Kalimantan Timur sekitar Rp 100 juta.
"Harusnya sih sama sekali gak pernah ada (dana) yang masuk ke Demokrat karena memang suatu hal yang berbeda. Kalau sudah ada kan dari kemarin-kemarin kan sudah ada itu. Sepanjang yang kami tahu tidak ada aliran dana yang masuk ke Partai Demokrat," kata Hinca saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/23).
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda