GELORA.ME -Masih berlangsung, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Hari ini sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu petang (24/7).
Selain itu kata Tessa, penggeledahan itu juga dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dugaan pengurusan perizinan yang dilakukan tersangka Muhaimin Syarif (MS) selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung," pungkas Tessa.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas