"Saya minta Abraham Samad Cs minta maaf. (Tapi) mereka diam," tukasnya.
Meski begitu, aktivis HAM asal Papua itu mendorong Firli mengambil langkah untuk memberikan efek jera kepada Abraham Samad yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPK.
"Sekarang Pak Firli punya hak membela diri. Saya respek. Teman-teman kita ini arogan," tegas Pigai.
Seperti diberitakan, dugaan pelanggaran kode etik Firli yang dilaporkan Abraham Samad Cs terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Tetapi sidang Putusan Dewan Pengawas KPK, Senin (19/6), memutuskan, tidak terdapat cukup bukti bahwa Firli melanggar kode etik.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei: 71% Publik Puas dengan Kinerjanya!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Curiga Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Gemilang di Tahun Pertama Pemerintahan
KPK Dianggap Tak Berani Usut Proyek Whoosh, Benarkah Demikian?