GELORA.ME -Tuntutan agar Abraham Samad dan koleganya meminta maaf kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bajuri, karena tudingan dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkannya tidak terbukti, menyeruak.
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, berpendapat, dugaan pelanggaran kode etik Firli sedari awal sudah ia pastikan tidak benar.
"Dulu saya pernah tanya langsung ke Pak Firli, apakah itu benar? Itu fitnah (jawab Firli)," tutur Pigai, seperti disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).
Menurutnya, Abraham Samad bersama 16 lainnya harus menghormati putusan Dewan Pengawas KPK sebagai otoritas penegak etik pimpinan lembaga antirasuah itu.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan