GELORA.ME - Dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga terkait dengan perbuatan melawan hukum, hingga pemerasan kepada pejabat di Kementan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan telah berlangsung sejak awal Januari 2023. Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Laporan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan pemerasan dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan.
Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
"Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6).
Ali pun turut menyampaikan perkembangannya pada hari ini, bahwa pihaknya telah memintai keterangan terhadap puluhan orang sejak proses penyelidikan yang dilakukan sejak awal Januari 2023.
Artikel Terkait
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor, Sebut Mereka Dua Pilar Utama Prabowo
Adimas Firdaus Resbob Dilaporkan Viking ke Polda Jabar, Profiling Dimulai
Adimas Firdaus Pemilik Akun Resbob Dituntut Wagub Jabar, Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penghina Suku Sunda