Karena itulah, soal urusan pemilu itu sudah keluar dari tugas seorang kepala pemerintahan.
Lebih jauh Refly mengibaratkan tugas presiden sebagai pengelola stadion sepak bola, dalam konteks kepemiluan. Ada atau tidak ada pertandingan, pengelola harus memastikan stadion ready, rumputnya mulus, kursi-kursinya baik.
Karena dia diberi mandat sebagai pengelola oleh pemilik stadion yang tak lain adalah rakyat Indonesia.
Pemilu sendiri diibaratkan Refly sebagai pertandingan. Tim yang bertanding merupakan peserta pemilu, KPU menjadi wasit, dan hakim garis Bawaslu.
"Jadi, dalam konteks ini, enggak ada urusan pengelola stadion untuk menentukan hasil pertandingan cawe-cawe. Sebagai pengelola, dia harus memastikan situasi kondusif bagi pertandingan tersebut. Itulah yang saya katakan tugas umum pemerintahan yang melekat pada diri Presiden Jokowi," jelasnya.
Kapanpun Presiden Jokowi harus memastikan situasi negara ini aman dan tertib, termasuk saat pemilu. Tapi dalam pemilu dia tidak boleh cawe-cawe, tidak boleh menentukan berapa skor pertandingan, tegas Refly.
"Itulah aturan mainnya agar presiden tahu bahwa tidak layak dia mengatakan cawe-cawe. Kalau dia mengatakan dirinya cawe-cawe itu dia menghina dirinya sendiri. Dia mendegradasi kewenangan, kekuasaan pemerintahan, yang tertinggi di dalam UUD menjadi sekadar orang yang bermain belakang, main samping," demikian Refly Harun.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru