GELORA.ME - Rakernas III PDIP merekomendasikan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Hal itu merupakan salah satu dari 17 rekomendasi eksternal hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan yang telah dirumuskan sejak 6 Juni hingga 8 Juni 2023.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengatakan, desa harus menjadi pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat.
Berkaitan dengan itu, kata Puan, PDIP mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan