Hal itu makin terkonfirmasi dengan pernyataan AHY belum lama ini bahwa gugatan Moeldoko melalui Peninjauan Kembali ke MA berujung untuk menggagalkan Anies Baswedan menjadi Capres 2024.
Persoalan lain yang bisa mengganggu pencapresan Anies adalah kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen Nasdem yang juga Menkominfo, Johnny G Plate.
"Pemberantasan korupsi memang menjadi prioritas membentuk pemerintahan yang bersih. Namun konteks dan suasana politik masa kini, mudah saja menafsir peristiwa ini sebagai bagian dari tekanan politik," sambungnya.
Hal lain, kabar bisnis Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh terdampak negatif setelah deklarasi Anies Baswedan sebagai capres. Mulai dari jasa katering di Freeport hingga bisnis properti Surya Paloh terancam macet meski rencananya dapat pinjaman bank pemerintah.
Jika Demokrat atau Nasdem tak lagi mencalonkan Anies, tiket capres Anies gagal didapat. Tanpa kehadiran salah satu partai itu, koalisi perubahan tak mencapai minimum 20 persen untuk pencalonan presiden.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice