GELORA.ME - Anggaran untuk membangun hunian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini masih kurang. Sehingga ada kemungkinan para abdi negara tersebut harus berbagi kamar.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengungkapkan opsi terburuk kebutuhan hunian di IKN yaitu 1 hunian diisi oleh 6 orang. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kebutuhan rumah di IKN sebanyak 16.000 unit.
Iwan menilai kebutuhan itu sekaligus bisa menjadi peluang investasi di sektor perumahan. Ia mengatakan setidaknya ada 8.000 unit yang bisa diinvestasikan.
"8.000 itu sistemnya sharing dulu, 3 orang dalam 1 unit. Satu unit ada 3 kamar. Kalau masing-masing 1 (orang satu unit) sekitar 2.500-an (penghuni). Kalau kali 6 berarti itu bisa 16.000. Opsi terjeleknya itu, 1 unit isi 6 orang," ujar Iwan saat konferensi pers Hari Perumahan Nasional di Kantor PUPR Jakarta, Jumat (25/8).
Kementerian PUPR menargetkan 47 tower rumah dinas ASN di IKN mulai dibangun September 2023. Sumber proyek tersebut adalah dari APBN dengan alokasi sebesar Rp 9,4 triliun.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kasus Pelecehan Seksual SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Diduga Setubuhi Siswi
Presiden Prabowo Disambut Hangat di KTT APEC 2025: Agenda & Peran Strategis Indonesia
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke LN, Ini Alasannya
BI Siapkan Sekuritas Digital & Stablecoin SBN: Terobosan Rupiah Digital 2025