GELORA.ME - Kebijakan utang tersembunyi (hidden debt) di masa Presiden Joko Widodo naik drastis, dan sangat berdampak pada perekonomian dalam negeri.
Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menjelaskan, hidden debt merupakan utang pemerintah yang seolah ditanggung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dicatat sebagai utang korporasi.
“Padahal ada dana pemerintah untuk membayar cicilan utang dan sebagian risiko juga ditanggung pemerintah,” kata Bhima, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/6).
Dijelaskan juga, hidden debt punya mekanisme bayangan yang di atas kertas seolah pinjaman berbentuk B2B (business to business) antara BUMN dengan perusahaan China.
Artikel Terkait
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh