GELORA.ME - Sistem kepemiluan saat ini tengah menjadi polemik menjelang putusan atas uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan apa pun putusannya semua adalah yang terbaik. Dia memastikan negara tidak akan bubar jika putusan kembali menjadi tertutup.
"Jadi, negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka, apakah itu tertutup, dan apakah itu terbuka-terbatas," kata Karjono saat menjawab pertanyaan soal upaya BPIP menjaga spirit Pancasila menyambut pemilu 2024 di Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Karjono menambahkan, Indonesia sudah sangat berpengalaman dengan pelbagai macam sistem pemilu. Sebagai individu yang tumbuh di era Orde Baru, dia mencontohkan, pemilu dengan sistem tertutup membuat masyarakat aman dan senang.
Begitu pun zaman setelahnya, yang menerapkan sistem terbuka. Karena itu, dia percaya pemilu tetap akan damai.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice