"Zaman Orde Baru, semua tertutup, aman-aman saja, senang-senang saja. Sekarang terbuka," ujar Karjono.
Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah.
"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny dalam keterangan tertulis yang disiarkan via sosial media pribadinya, Minggu, 28 Mei 2023.
Paka Hukum Tata Negara itu meyakini, dengan sistem pemilu yang proporsional tertutup maka Indonesia akan kembali ke zaman Orde Baru yang otoritarian dan koruptif.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas," ujar Denny.
Sumber: liputan6
Artikel Terkait
Anies Bongkar 5 Fakta Pengangguran yang Tak Terungkap, Sindir Data Prabowo: Mungkin Tak Lengkap!
KPK Dituduh Tak Berani Usut Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Ternyata Ini Dalang di Baliknya
Ekonom Tantang Menkeu Purbaya Turunkan PPN & Cukai: Solusi Atasi Daya Beli atau Bencana Negara Zombie?
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut, Ini Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh