"Zaman Orde Baru, semua tertutup, aman-aman saja, senang-senang saja. Sekarang terbuka," ujar Karjono.
Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah.
"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny dalam keterangan tertulis yang disiarkan via sosial media pribadinya, Minggu, 28 Mei 2023.
Paka Hukum Tata Negara itu meyakini, dengan sistem pemilu yang proporsional tertutup maka Indonesia akan kembali ke zaman Orde Baru yang otoritarian dan koruptif.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas," ujar Denny.
Sumber: liputan6
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan