“Jadi, bias-bias kepentingan telah mengacaukan hasil survei. Lembaga survei tak kuasa menggunakan kaidah-kaidah survei lagi karena ada kekuatan yang tak dapat mereka lawan,” jelasnya.
“Kalau lembaga survei sudah tidak taat asas, tentu hasilnya sudah tidak apa adanya lagi. Hal ini tentunya akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga survei melorot,” imbuhnya.
Lanjut Jamiluddin, penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga survei sudah terjadi belakangan ini. Di mana masyarakat sudah tidak antusias lagi melihat hasil survei lantaran ada kepentingan kelompok tertentu di belakangnya.
“Setiap keluar hasil survei, masyarakat hanya tertawa membacanya. Mereka sudah tidak percaya dengan hasil survei yang dirilis. Sebab, mereka yakin lembaga survei akan mengabdi kepada yang membayar. Hasilnya akan disesuaikan dengan kehendak yang bayar,” ujarnya.
“Hal itu tentu merugikan lembaga survei secara keseluruhan. Kredibilitas lembaga survei akan rusak. Tentu hal itu akan membahayakan eksistensi lembaga survei ke depan di Indonesia,” demikian Jamiluddin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun