GELORA.ME -Presiden Joko Widodo harus bisa mencontoh Presiden kelima dan keenam RI, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa soal capres-cawapres cukup menjadi urusan partai politik. Bukan urusan presiden.
Dalam pandangan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Jokowi salah memahami praktik politik kenegaraan saat ini karena menyatakan ikut cawe-cawe dalam Pemilu 2024.
"Padahal sudah dicontohkan Megawati dan SBY sebelumnya, bahwa urusan capres-cawapres dalam konteks pemilu itu adalah urusan partai politik. Jadi cukup partai politik saja yang sibuk urusan capres-cawapres, bukan presiden," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).
Karena, kata Ubedilah, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 6A, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
"Ini maknanya urusan capres-cawapres itu urusan partai politik, bukan urusan presiden," tegas Ubedilah.
Apalagi, lanjut Ubedilah, Jokowi di PDI Perjuangan hanya sekadar petugas partai, bukan ketua umum partai politik. Sehingga sangat tidak tepat jika ikut cawe-cawe dalam kontestasi pemilu.
"Ketua umum partai saja, jika menjabat sebagai presiden, sebelum pemilu ia harus tetap netral. Kesalahan Jokowi dalam konteks ini sibuk membuat koalisi (besar) dan sibuk urus Musra (Musyawarah Rakyat) untuk mencari calon presiden," pungkas Ubedilah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Terancam Dipidana, Dr Tifa Berkaca Kisah Gus Nur: Penjara Tidak Bisa Membungkam Hati Nurani
Terungkap! Oknum di Kemenag Terima Rp42 Juta-Rp113 juta per Kuota Haji dari Agen Travel
Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML
Hasto Kembali Sekjen, PDIP Dinilai Tidak Pro Pemberantasan Korupsi