GELORA.ME -Mahkamah Konstitusi (MK) belum memberi keputusan untuk gugatan sistem pemilu proporsional tertutup. Begitu tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi isu yang beredar di masyarakat sejak Minggu (28/5).
Mahfud MD bahkan sudah memastikan langsung ke MK. Hasilnya, MK memang belum membuat keputusan mengenai gugatan tersebut.
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum," kata Mahfud MD di acara Rapat Koordinasi Nasional dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda