Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Bukan Mematikan, Tapi Menciptakan Pemerataan
Melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Leontinus Alpha Edison, Kemenko PMK menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah upaya untuk mematikan ritel besar. Pemerintah justru ingin menciptakan pemerataan rantai bisnis yang adil bagi semua pelaku usaha.
"Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart. Ini bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon.
Artikel Terkait
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak, dan Prospek ke Depan
IHSG Rawan Koreksi 5 November 2025: Analisis Teknis & Rekomendasi Saham PTBA, MYOR, HEAL
IHSG Melemah 0,51% ke 8.200, RISE dan IPAC Jadi Top Losers Terbesar
CBRE (Cakra Buana Resources Energi) Raih Pinjaman Rp803 Miliar dari BRI untuk Kapal Hai Long 106: Strategi dan Dampaknya