Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Bukan Mematikan, Tapi Menciptakan Pemerataan
Melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Leontinus Alpha Edison, Kemenko PMK menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah upaya untuk mematikan ritel besar. Pemerintah justru ingin menciptakan pemerataan rantai bisnis yang adil bagi semua pelaku usaha.
"Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart. Ini bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
UNTR Catat Pendapatan Rp100,5 Triliun Hingga September 2025, Segmen Emas Meroket 53%
Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.305.000 per Gram (Naik Rp 42.000)
Laba Bersih HUMI Turun 11% di Kuartal III 2025: Penyebab dan Strategi Ke Depan
Laba Bersih PP Presisi (PPRE) Tembus Rp194,69 Miliar Hingga Kuartal III 2025