Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Diusut KPK, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum

- Senin, 27 Oktober 2025 | 22:35 WIB
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Diusut KPK, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum

KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Respons KCIC

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) secara resmi memberikan tanggapan terkait penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

KCIC Hormati Proses Hukum KPK

Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary KCIC, menyatakan bahwa perusahaan akan menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan KPK. "KCIC akan menghormati semua proses KPK," tegas Eva dalam keterangan resminya, Senin (27/10/2025).

Meskipun demikian, pihak KCIC memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini. Eva menegaskan bahwa semua informasi terkait penyelidikan dapat diperoleh langsung dari KPK. "Untuk informasi lainnya satu pintu di KPK ya," jelasnya.

Status Penyidikan KPK

Berdasarkan konfirmasi resmi dari Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, penyelidikan dugaan mark up proyek Whoosh memang sedang berlangsung. "Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," ujar Asep melalui pesan tertulis.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan detail lebih lanjut mengenai waktu dimulainya penyelidikan maupun perkembangan terkini dari proses hukum tersebut.

Halaman:

Komentar