Bukalapak (BUKA) Pakai Sisa Dana Rp420,79 Miliar untuk Buyback Saham, Ini Dampaknya bagi Investor

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:05 WIB
Bukalapak (BUKA) Pakai Sisa Dana Rp420,79 Miliar untuk Buyback Saham, Ini Dampaknya bagi Investor

Mekanisme dan Dasar Hukum Buyback

Pembelian saham dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus. Sesuai dengan POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-102/2025, perseroan dapat melaksanakan buyback tanpa memerlukan persetujuan RUPS terlebih dahulu.

Dampak Positif bagi Kondisi Keuangan Bukalapak

Manajemen Bukalapak menegaskan bahwa pelaksanaan buyback menunjukkan perusahaan memiliki likuiditas yang cukup tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional, atau investasi lainnya. Hal ini mengindikasikan kesehatan finansial perseroan yang solid.

Buyback saham ini tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan. Bukalapak memiliki modal dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan program pembelian kembali saham ini.

Halaman:

Komentar