Banding Kasus Nikita Mirzani: JPU dan Artis Sama-Sama Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun

- Rabu, 05 November 2025 | 08:30 WIB
Banding Kasus Nikita Mirzani: JPU dan Artis Sama-Sama Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun

Tak Puas, 6 JPU dan Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding atas Vonis Kasus Pemerasan

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan bahwa banding dalam kasus pemerasan Reza Gladys tidak hanya diajukan oleh Nikita Mirzani. Enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut juga telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta sejak 3 November 2025.

Permohonan banding dari kedua belah pihak telah tercatat secara resmi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPPN) Jakarta Selatan. Dalam permohonan banding ini, keenam JPU tercatat sebagai pembanding sekaligus terbanding, sementara Nikita Mirzani berstatus sebagai terbanding dan pembanding.

Rio Barten, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengonfirmasi perkembangan terbaru ini dengan menyatakan, "Yang bisa kami sampaikan, kedua belah pihak, baik itu Nikita Mirzani dan JPU sama-sama mengajukan banding."

Halaman:

Komentar