Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pierre Gruno Terancam Hukuman Penjara Lima Tahun

- Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:30 WIB
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pierre Gruno Terancam Hukuman Penjara Lima Tahun



GELORA.ME  - Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres  Metro Jaya atas kasus penganiayaan. Pierre  Gruno terancam hukuman lima tahun penjara.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, Pierre Gruno dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.


"Yang bersangkutan (Pierre Gruno) dijerat  dengan Pasal 351 KUHP tentang  penganiayaan. Ancaman hukuman lima tahun  penjara," ungkap Irwandhy Idrus dalam  konferensi pers, Jumat (14/7/2023).



Halaman:

Komentar