Dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan dengan kedok latihan pernapasan yang dilaksanakan pada malam hari di sebuah lapangan terbuka. Latihan biasanya berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga tengah malam.
Dalam kondisi pencahayaan yang minim, situasi itulah yang diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
Profil Korban dan Pengembangan Kasus
Ketujuh korban tersebut berstatus sebagai anak-anak dan remaja. Hingga saat ini, lima korban di antaranya telah resmi melaporkan tindak pelecehan seksual tersebut kepada pihak berwajib. Sementara dua korban lainnya masih dalam proses pendampingan intensif oleh keluarga.
Dua Pelaku Sudah Ditahan, Dua Lainnya Buron
Polisi menduga ada empat orang yang terlibat sebagai pelaku dalam kasus ini. Dua di antaranya, berinisial HM dan AKJ, telah ditahan di Polresta Jambi. Sedangkan dua pelaku lainnya, berinisial H dan N, masih dalam pencarian dan belum diketahui keberadaannya.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus ini. "Dua pelaku sudah diamankan, untuk pelaku lain masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Laporan resmi telah dibuat oleh orang tua korban ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang: Kisah Heroik Jadi Benteng Penahan Jutaan Kayu Gelondong
Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa, Diduga Akibat Pelepasan Terduga Bandar Narkoba di Madina
Warga Aceh Temukan Emas dan Solar Pascabanjir: Fakta & Lokasi Demam Emas
Viral! Warga Aceh Temukan Butiran Emas di Lumpur Banjir Bandang, Benarkah?