Jika somasi tidak ditanggapi dan tidak meminta maaf dalam kurun waktu yang sudah ditentukan maka tim kuasa hukum Iptu Rudiana akan melaporkan ketiganya ke polisi terkait pencemaran nama baik dan berita bohong.
"Ketiga orang ini untuk meminta maaf kepada Rudiana dalam waktu 3x24 jam," kata Pitra Nasution dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).
"Bila yang bersangkutn tidak meminta maaf dalam waktu 3x24 jam kepada Iptu Rudiana beserta dengan keluarganya kepada masyarakat, maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum terhadpa mereka bertiga," sambungnya.
Ia menegaskan, selama beberapa bulan terakhir, pihak Iptu Rudiana sudah cukup sabar menghadapi semua fitnah yang diberikan kepadanya.
Pitra menuturkan, kesabaran ayah Eky itu tentu ada batasnya. Akhirnya, kini pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Saya ulangi, kami peringatkan kepada saudara Dede, suadara Dedi Mulyadi, dan saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana karena saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong," kata Pitra
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pemerkosaan di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju: Kronologi & Pelaku Ancam Bunuh Korban
Intel Kodim Walk Out di Polres Kubar: 6 Terduga Pelaku Narkoba Akhirnya Dilimpahkan ke BNNP Kaltim
Kronologi Lengkap Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polres
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan TNI di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Bikin Heboh