"Iya, karena sudah rampung di penyidikan, makanya kami limpahkan berkas ke jaksa peneliti," kata Syarif.
Dia mengatakan penyidik kini menunggu hasil penelitian jaksa, apakah berkas perkara tersangka IR yang merupakan salah seorang anggota Bhabinkamtibmas di Pulau Sumbawa itu dinyatakan lengkap atau belum.
"Kami sudah mengirim berkas ke jaksa peneliti pada Jumat (28/6/2024) lalu dan kini tinggal menunggu hasil penelitian jaksa. Apabila jaksa peneliti menyatakan berkas perkara sudah lengkap, maka kami akan segera menindaklanjuti ke tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," ujar Syarif.
Sumber: tirto
Artikel Terkait
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Ini Kata Polda Sulteng
Hasil Pemeriksaan Polri: Farhan dan Reno Tewas Terbakar di Gedung Kwitang, Tak Ada Tanda Kekerasan
Kasus Bripda Waldi: Motif Cinta Durjana di Balik Pembunuhan Dosen Erni Yuniati
Tumbangnya Pohon Jambu Mete di Langenharjo: Tanda Alam Misterius Sebelum Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII