Selanjutnya, pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB, korban naik kereta. Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh pelaku untuk menggadaikan sepeda motor itu kepada seseorang di wilayah Gedongtengen Rp 1 juta.
Baca Juga: Sanilah Bunuh Diri Masuk Sumur di Jepara, Berhasil Dievakuasi Tim SAR Namun Sudah Tak Bernyawa
Uang hasil gadai motor digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pagi harinya saat korban kembali dari Karanganyar ingin mengambil motor ternyata sudah tidak ada.
Korban berusaha mencari di sekitar lokasi, tapi tidak juga ditemukan. Sadar menjadi korban penggelapan, korban lantas melapor ke Polsek Gedongtengen. Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan.
Dari hasil keterangan korban dan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku penggelapan. Tidak mau buruannya lepas, petugas bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga: Viral mayat mengapung terikat jeriken di Teluk Prigi, Polairud masih menyisir
"Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku kita bawa untuk menunjukkan barang bukti sepeda motor yang telah digadaikan," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat