Selanjutnya, pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB, korban naik kereta. Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh pelaku untuk menggadaikan sepeda motor itu kepada seseorang di wilayah Gedongtengen Rp 1 juta.
Baca Juga: Sanilah Bunuh Diri Masuk Sumur di Jepara, Berhasil Dievakuasi Tim SAR Namun Sudah Tak Bernyawa
Uang hasil gadai motor digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pagi harinya saat korban kembali dari Karanganyar ingin mengambil motor ternyata sudah tidak ada.
Korban berusaha mencari di sekitar lokasi, tapi tidak juga ditemukan. Sadar menjadi korban penggelapan, korban lantas melapor ke Polsek Gedongtengen. Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan.
Dari hasil keterangan korban dan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku penggelapan. Tidak mau buruannya lepas, petugas bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga: Viral mayat mengapung terikat jeriken di Teluk Prigi, Polairud masih menyisir
"Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku kita bawa untuk menunjukkan barang bukti sepeda motor yang telah digadaikan," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi