Kisah Mbah Oman: Korban Salah Tangkap Polisi, Terpaksa Ngaku Usai Kaki Ditembak

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 00:30 WIB
Kisah Mbah Oman: Korban Salah Tangkap Polisi, Terpaksa Ngaku Usai Kaki Ditembak

"Saya dipukul seluruh badan, tangan, kaki, kepala, tapi tetap saya tidak mau beri pengakuan palsu," lanjutnya.


Hingga akhirnya, kaki Mbah Oman di tembak oleh salah satu petugas di sana dan membuat Mbah Oman terpaksa memberikan keterangan palsu bahwa iya telah merampok di Kotabumi, Lampung Utara.

"Kaki kiri ditembak, sampai tembus, tulang pecah, nggak bisa jalan, karena takut ditembak mati, jadi saya bilang saya merampok, padahal sebenarnya saya tidak merampok," terang Mbah Oman.


Sidang Kasus Perampokkan Mbah Oman


Setelah mengaku sebagai perampok, kasus Mbah Oman diproses hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Kemudian disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi.


"Waktu itu, karena saya tuntutan penjara 9 tahun, didampingi sama Posbakum di pengadilan, di sana saya bilang ke Penasihat hukum kalo saya nggak tau apa-apa tentang perampokan," kata Mbah Oman.


Tim Penasihat hukum dari Posbakum membantu Mbah Oman mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Akhirnya, Mbah Oman divonis tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuduhan. Bahkan, pihak-pihak terkait dalam kasus bertanggung jawab untuk memulihkan harkat dan martabat Mbah Oman.


Pesan Mbah Oman untuk Aparat Keamanan


Kesabaran penantian panjang selama 10 bulan di penjara, akhirnya membuahkan hasil. Mbah Oman akhirnya kembali bersama istri dan ketiga anaknya di Balaraja, Tangerang, Banten.


Namun dari pengalaman ini, Mbah Oman berpesan agar kejadian yang dialaminya tak pernah ada lagi. Tak ada lagi orang yang dipaksa melakukan kejahatan yang tidak dilakukan.


"Jangan sampai orang yang tidak bersalah dipaksa terus, disiksa, sampai mengaku jadi pelaku," ungkap Mbah Oman.


Negara Belum Beri Ganti Rugi ke Mbah Oman


Kuasa Hukum Mbah Oman, yang juga mendampingi dalam proses persidangan tahun 2017 lalu, Abdurachman mengungkapkan, hingga saat ini negara belum memberikan ganti rugi kepada Mbah Oman karena kasus salah tangkap.


"Sampai saat ini, sudah lebih dari 6 tahun, Negara belum memberikan ganti rugi untuk korban salah tangkap," katanya.


Ia berharap, hak-hak dari Mbah Oman segera terpenuhi. Pemerintah harus bertanggung jawab atas penangkapan Mbah Oman hingga dipisahkan dari keluarga selama 10 bulan karena dipaksa mengaku jadi pelaku kejahatan.


Sumber: kumparan

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar