GELORA.ME - Gegara tak terima diejek mandul sama istri, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) buktikan dirinya bisa punya anak.
Namun anak tersebut ternyata hasil sang ASN berinisial P selingkuh dengan wanita berinisial HK yang juga sesama ASN.
Pembuktian ini ternyata berbuah manis, karena ASN yang selingkuh ini akhirnya dikarunia buah hati.
Namun kedua ASN itu pun dipecat dan menjadi pengangguran gegara kekhilafannya sendiri.
Seperti diketahui, 2 ASN Gunungkidul berinisial P dan HK sempat viral, beberapa waktu yang lalu.
Pasalnya keduanya yang merupakan ASN ketahuan selingkuh sampai punya anak akhirnya terkuak.
Setelah ketahuan, sosok dua ASN inisial P (laki-laki) dan HK (perempuan) kini harus menerima ganjarannya dipecat secara tidak hormat akibat perselingkuhan mereka.
Dalam pengakuannya, ASN berinisal P ini mengaku ingin buktikan kejantannya kepada istri sah, lantaran sering diejek mandul.
Melansir TribunStyle.com, istri sah P diketahui sudah berusia 54 tahun dan jauh lebih tua dibandingkan P.
Pernikahan mereka sendiri sudah cukup lama berlangsung, namun belum juga dikaruniai anak.
Tak kunjung punya anak, istri sah pun kerap mengejek P mandul.
Maka dari itu, untuk membuktikan kejantanannya, P pun melakukan hubungan terlarang dengan rekan sesama ASN berinisial HK yang merupakan seorang janda muda.
"Ya karena dendam diejek istri itu lantas selingkuh," papar Sekretaris Dinas Pendidikan, Winarno, dikutip dari Tribun Jogja.
"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," tambah Winarno.
Dari hubungan terlarang tersebut, lahirlah seorang bayi perempuan dengan berat 2,1 kg dan berjenis kelamin perempuan.
Bayi tersebut baru lahir sekitar akhir Mei 2022.
Dari lahirnya bayi tersebut, maka HK total memiliki empat orang anak, dimana tiga di antaranya dari pernikahan sebelumnya.
Tak pelak ASN berinisial P dan HK tersebut harus menerima sanksi berat usai terlibat skandal perselingkuhan.
Apalagi bukti yang ada pun tergolong kuat, lantaran hadirnya seorang anak yang jelas merupakan anak biologis dari P.
Maka dari itu, 2 ASN Gunungkidul ini dipecat secara tidak terhormat.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, resmi memecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah terlibat skandal perselingkuhan.
Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan pada Jumat (1/7/2022) lalu.
Sunaryanta menegaskan bahwa P dan HK ini telah melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.
"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Sunaryanta, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.
"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional."
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat